Bikin PT Lebih Cepet Dari Bikin Kopi! 4 Menit Jadi!
Smesco Indonesia memberikan kemudahan dan kecepatan kepada UMKM seluruh Indonesia dalam membuat Badan Hukum (PT Atau CV)
Kenali dulu yuk
perbedaan PT dan CV
PT Perseorangan
PT Perorangan adalah Badan Hukum perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai Usaha Mikro dan Kecil
PT
PT (Perseroan terbatas) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
CV
CV adalah salah satu bentuk badan usaha yang dibentuk oleh dua orang atau lebih yang kemudian mempercayakan modal yang dimiliki kepada dua orang atau lebih.
Layanan Pembuatan Badan Hukum ini akan membuat anda mempunyai dokumen pendirian PT atau CV berupa :
Layanan tambahan berupa dokumen untuk membuka rekening bank, yaitu OSS dan NPWP Badan Hukum dapat dipilih apabila diperlukan (waktu tambahan 2 hari).
Kalau anda sudah mempersiapkan semua persyaratan. Silakan klik di bawah ini.
© Copyright 2022 by Smesco Indonesia