Bikin PT Lebih Cepet Dari Bikin Kopi! 4 Menit Jadi!

Smesco Indonesia memberikan kemudahan dan kecepatan kepada UMKM seluruh Indonesia dalam membuat Badan Hukum (PT Atau CV)

Kenali dulu yuk

perbedaan PT dan CV

PT Perseorangan

PT Perorangan adalah Badan Hukum perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai Usaha Mikro dan Kecil

PT

PT (Perseroan terbatas) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.

CV

CV adalah salah satu bentuk badan usaha yang dibentuk oleh dua orang atau lebih yang kemudian mempercayakan modal yang dimiliki kepada dua orang atau lebih.

Nah, Smesco Indonesia bekerja sama dengan KontrakHukum memberikan akses kemudahan dan kecepatan kepada UMKM yang ingin membuat Badan Hukum Berupa PT Perseorangan, PT dan CV.

Smesco Indonesia x Kontrak Hukum

Layanan Pembuatan Badan Hukum ini akan membuat anda mempunyai dokumen pendirian PT atau CV berupa :

Akta Notaris Pendirian

SK Pendirian

Dan pembuatannya bisa dilakukan hanya dalam waktu 4 menit saja!

Dan pembuatannya bisa dilakukan

hanya dalam waktu 4 menit saja!

Layanan tambahan berupa dokumen untuk membuka rekening bank, yaitu OSS dan NPWP Badan Hukum dapat dipilih apabila diperlukan (waktu tambahan 2 hari).

Sebelum memulai, siapkan persyaratan administrasi yang diperlukan (berupa file softcopy size max 2MB) :

KTP Pendiri

NPWP Personal

………….

………….

Kalau anda sudah mempersiapkan semua persyaratan. Silakan klik di bawah ini.

© Copyright 2022 by Smesco Indonesia